Cakrawala NasionalCakrawala PolitikIndeks

Kabinet Jokowi Kian Gemuk, Pengangkatan Wamen Ciptakan Matahari Kembar

×

Kabinet Jokowi Kian Gemuk, Pengangkatan Wamen Ciptakan Matahari Kembar

Sebarkan artikel ini

“Pengisian jabatan Wakil Menteri (Wamen) secara besar-besaran ketika kabinet baru terbentuk adalah kebijakan patut untuk dikritisi mengingat dalam sistem presidensial di UUD 1945 Menterilah yang berkedudukan sebagai pembantu presiden dalam menjalankan pemerintahan,” kata Bayu.

Selain itu, kata Bayu, pengangkatan Wamen di awal masa jabatan kabinet juga tidak sesuai dengan maksud Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana pengangkatan Wamen sifatnya adalah fakultatif yaitu dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus maka Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada Kementerian tertentu.

“Untuk dapat mengetahui apakah suatu kementerian membutuhkan Wamen tentunya baru dapat diketahui setelah berjalannya kabinet dalam jangka waktu tertentu,” ujar Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember ini.

Ukurannya yaitu ketika kabinet telah bekerja dan dievalusi. Dari evaluasi itu baru diketahui beban kerja Menteri tertentu sudah berlebihan sehingga perlu di dukung oleh adanya Wamen.

“Tujuan pengangkatan Wamen di suatu kementerian tersebut adalah dimaksudkan untuk meringankan beban kerja berlebihan dari satu Menteri di kementerian tertentu sehingga seluruh target presiden di kementerian tersebut dapat tercapai tepat waktu,” cetus Bayu.

Menurut Bayu, pengangkatan Wamen secara besar-besaran di awal pembentukan kabinet juga lebih kental nuansa bagi-bagi kekuasaan. Dibandingkan kebutuhan untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Hal ini terkonfirmasi karena Wamen yang diangkat Presiden mayoritas adalah dari Parpol pendukung dan relawannya saat Pemilu yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *