Cakrawala JatimHeadline

Patroli Air Terpadu Jatim Temukan Perusahaan Belum Punya Izin Lingkungan

×

Patroli Air Terpadu Jatim Temukan Perusahaan Belum Punya Izin Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Nantinya, menurut Ainul,  Tim Patroli akan koordinasi dengan DLH Sidoarjo. “Jika tidak ada niatan mengurus, maka kita lakukan penindakan hukum. Uji lab UD Cahaya plastik di lokasi tadi masih memenuhi baku mutu yakni suhu 30,7°C dan pH 6,44,” tegas Ainul.

“PT Adiprima Suraprinta yang berada di Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, kondisi kualitas limbah air yang dibuang masih normatif dan secara visual uji lab di lapangan masih memenuhi baku mutu dengan suhu 29,2°C dan pH 7,57,” tandasnya.

Sementara itu Komandan Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko menambahkan, UD Cahaya Plastik merupakan industri pengolahan plastik bekas meskipun dalam proses produksinya sudah melakukan filtrasi agar air bekas cucian relatif aman untuk dibuang, akan tetapi tetap masih belum bisa dikatakan baik. Karena limbah cairnya tidak diukur sesuai ketentuan dan belum memiliki IPLC dan ijin lainnya,” tuturnya.

“Adiprima Suraprinta pengolahan air limbahnya sudah cukup bagus. Setiap bulan melakukan uji laboratorium, dan hasil uji lab saat sidak baik suhu dan pH nya cukup memenuhi baku mutu,” pungkas Didik. (Wan/ jnr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *