Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto membenarkan adanya kejadian itu. Suhermanto mengatakan, YF diamankan pada Minggu (13/10/2019) malam. Beberapa jam setelah penangkapan, petugas Polres Cirebon ikut membantu proses penggeledahan di kediaman pelaku.
“Inisialnya YF alias Y Buntung. Barang bukti yang diamankan ada cairan kimia, buku tauhid, senjata angin dan lainnya,” kata Suhermanto, Senin (14/10/2019).



