Cakrawala Jatim

AKD DPRD Jatim Periode 2019 – 2024 Terbentuk

×

AKD DPRD Jatim Periode 2019 – 2024 Terbentuk

Sebarkan artikel ini

Untuk koordinator pimpinan komisi A, yaitu Sahat Tua Simanjutak, Komisi B, yaitu Abdul Halim Iskandar, Komisi C yaitu, Anwar Sadad, Komisi D yaitu Achmad Iskandar, dan Komisi E yaitu, Kusnadi SH. Mhum. “Alhamdulillah AKD D di DPRD Jatim telah terbentuk. Dan pengambilan AKD ini dilakukan dengan proposional serta dilakukan dengan cara musyawarah mufakat,”ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar saat mimpin rapat paripurna penetapan AKD di DPRD Jatim.

“Prinsipnya, lima fraksi terbesar masing-masing diberi jatah ketua komisi, dan fraksi-fraksi di urutan selanjutnya diberi jatah jabatan wakil ketua komisi atau ketua Bapem Perda dan BK,”kata Halim yang juga politisi asal fraksi PKB ini.

Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan dengan dibentuknya AKD ini kerja dewan menjadi efektif dalam kinerja, terutama pembahasan APBD 2020, dan juga dengan adanya AKD ini apabila ada masyarakat mengadu ke DPRD bisa langsung di respon cepat oleh komisi – komisi di DPRD.

Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak mengucapkan selamat atas terbentuknya AKD DPRD Jatim periode 2019 – 2024. Dan pihaknya juga mengapresiasi positif terbentuk AKD di DPRD Jatim ini secara musyawarah Mufakat. “Dengan dibentuknya AKD ini, pembahasan APBD dapat juga segera dilakukan oleh Anggota DPRD di komisi – komisi, secara efesien dan efektif,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *