Surabaya,cakrawalanews.co – Setelah menunggu satu bulan akhirnya alat kelengkapan Dewan (AKD) berupa komisi, dan Badan di DPRD Jatim periode 2019 – 2024 terbentuk. Pembentukan AKD ini langsung digelar di rapat paripurna DPRD yang lansgung dipimpin oleh Wakil Ketua Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD Kusnadi, Wakil Ketua Sahat Tua Simanjutak, Wakil Ketua Anwar Sadad, Wakil Ketua, Achmad Iskandar. Dan disaksikan oleh Waki Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Kamis (10/10).
Adapun daftar Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Jatim 2019-2024, Komisi A yaitu Ketua : Mayjen TNI (purn) Istu Hari Bagio (Golkar) Wakil Ketua, yaitu Bayu Airlangga (Demokrat) Wakil Ketua : Hadi Dediyansah (Gerindra). Komisi B Ketua yaitu Aliyadi – PKB, Wakil Ketua : Amar Saifudin – FPAN Wakil Ketua : Mahdi – Fraksi PPP.
Komisi C yaitu, Ketua : Fawait (Gerindra), Wakil Ketua : Ristu Nugroho (PDIP), Wakil Ketua : Fauzan Fuadi – PKB.
Komisi D yaitu Ketua : Kuswanto (Demokrat), Wakil Ketua : Edy Paripurna (PDI-P), Wakil Ketua : Asyhari – Nasdem
Komisi E yaitu, Ketua : Wara Reni Pramana (PDI-P), Wakil Ketua : Artono – Fraksi Gabungan, Wakil Ketua : Hikmah Bafaqih PKB. Badan Perda DPRD Jatim yaitu Ketua D Sabron Djamil (Golkar), Wakil : Kholiq (PKB). Badan Kehormatan Ketua : Agus Wicaksono – Fraksi PDI-P, Wakil Ketua : Jajuk Rendra kresna – Nasdem.
Untuk koordinator pimpinan komisi A, yaitu Sahat Tua Simanjutak, Komisi B, yaitu Abdul Halim Iskandar, Komisi C yaitu, Anwar Sadad, Komisi D yaitu Achmad Iskandar, dan Komisi E yaitu, Kusnadi SH. Mhum. “Alhamdulillah AKD D di DPRD Jatim telah terbentuk. Dan pengambilan AKD ini dilakukan dengan proposional serta dilakukan dengan cara musyawarah mufakat,”ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar saat mimpin rapat paripurna penetapan AKD di DPRD Jatim.
“Prinsipnya, lima fraksi terbesar masing-masing diberi jatah ketua komisi, dan fraksi-fraksi di urutan selanjutnya diberi jatah jabatan wakil ketua komisi atau ketua Bapem Perda dan BK,”kata Halim yang juga politisi asal fraksi PKB ini.
Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan dengan dibentuknya AKD ini kerja dewan menjadi efektif dalam kinerja, terutama pembahasan APBD 2020, dan juga dengan adanya AKD ini apabila ada masyarakat mengadu ke DPRD bisa langsung di respon cepat oleh komisi – komisi di DPRD.
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak mengucapkan selamat atas terbentuknya AKD DPRD Jatim periode 2019 – 2024. Dan pihaknya juga mengapresiasi positif terbentuk AKD di DPRD Jatim ini secara musyawarah Mufakat. “Dengan dibentuknya AKD ini, pembahasan APBD dapat juga segera dilakukan oleh Anggota DPRD di komisi – komisi, secara efesien dan efektif,”harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi D terpilih, Kuswanto terpilih secara aklamasi. “Betul tadi proses pemilihannya dilakukan secara aklamasi Musyawarah mufakat dan dipimpin Bapak Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar sebagai koordinator Komisi D,” terang Kuswanto usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi D.
Usai ditetapkan, Kuswanto bersama pimpinan dan anggota Komisi D langsung menggelar rapat internal. Hasil rapat itu adalah satu hari Setelah ditetapkan akan mengundang mitra kerja untuk menyampaikan beberapa hal. Antara lain, meminta keterangan terkait Ruang lingkup pekerjaan masing -masing Organisasi Perangkat Daerah.
“Agar anggota komisi memahami dan mendapatkan laporan program atau kegiatan yang sedang dilakukan terkait tahun anggaran 2019,” jelas Kuswanto.
Komisi D juga akan meminta semua program atau kegiatan yang masih belum bisa direalisasikan tahun 2019 ini. Dimana OPD yang menjadi mitra kerja Komisi D antara lain Bappeda, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Binamarga, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Jatim. “Utamanya yang semestinya merupakan prioritas kerja mitra komisi,” pungkas Kuswanto. (wan/jnr)