
Surabaya, cakrawalanews.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa/ FPKB DPRD Surabaya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pondok pesantren pada prolegda 2020.
Raperda ini juga sebagai tidak lanjut setelah undang – undang pesantren disahkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Anggota Fraksi PKB Camelia Habiba, mengatakan bahwa, didalam raperda ini akan membahas beberapa persoalan terkait kesetaraan atau persamaan status dan diakuinya pendidikan di pondok pesantren seperti pendidikan formal lainya.












