Selain itu, Rizal juga mengaku akan berbicara soal penerimaan uang.
“Saya akan bicara nanti pertama persoalan uang yang Rp3,2 miliar itu siapa yang menerima? Di mana diserahkan? Saya meminta kepada penegak hukum untuk membuka itu mengungkapkan itu. Yang kedua nanti saya akan menjelaskan apakah benar audit BPK itu diubah, akan saya jelaskan setelah masuk ke dalam,” tuturnya.
Ia juga mengaku akan berbicara terkait permasalahan pengaturan proyek di kementerian.
“Saya juga akan menjelaskan kepada teman-teman media nanti masalah yang terkait apakah benar ada orang yang mengatur proyek di kementerian, siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian. Apakah benar sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang saya akan jelaskan nanti. Kenapa dia dipanggil, kenapa dia diundang saya akan buka semua laporan yang terkait itu,” kata dia.
Selain Rizal, KPK juga telah menetapkan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.



