Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya, Eddy menyebut, anggaran yang disepakati bersama Rp 27,918 miliar. Pada tahun 2019 ini, Bawaslu mengajukan anggaran pencairan (termin) pertama Rp 737,022 juta.
Sementara sisanya, nanti akan direalisasikan pada anggaran tahun 2020 secara tiga tahap, baik itu KPU maupun Bawaslu.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Surabaya siap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai landasan hukum yang harus dipedomani bersama, maka kemudian disepakatilah angka Rp 84,6 miliar.
“Jadi total nilai keseluruhan anggaran Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,6 miliar,” kata Nur Syamsi.












