Ia mengatakan, lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang merupakan lokalisasi yang ke 160 yang ditutup pemerintah.
Berdasarkan data pada Kementerian Sosial terdapat 168 lokalisasi di Tanah Air dengan puluhan ribu wanita yang menjadi pekerja seks komersial.
Dikatakannya, penutupan lokalisasi prostitusi dilakukan karena Indonesia sudah bertekad untuk bebas dari lokalisasi prostitusi pada 2019.
“Masih ada delapan lokalisasi yang belum ditutup dan diupayakan hingga akhir tahun 2019 lokalisiasi itu ditutup secara total,” kata Waskito Budi Kusumo.












