Umi berharap PDPM-DM dapat sebagai platform program kolaboratif yang bertujuan menghadirkan lingkungan hunian tempat tinggal yang lebih bersih, lebih sehat dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar tidak membuang air besar sembarangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Hendadi Setiaji menyampaikan berdasarkan data PBDT, sampai saat ini di wilayah Kabupaten Tegal masih terdapat 27.642 rumah tangga miskin yang belum memiliki akses jamban sehat. Melalui PDPM ini, Hendadi berharap dapat mewujudkan Kabupaten Tegal Bebas Buang Air Besar Sembarangan di tahun 2019.
“Untuk itu Pemkab Tegal berkomitmen untuk tetap mengalokasikan dana PDPM untuk program jamban sehat dari tahun 2017-2019 dengan total anggaran sekitar 65,25 miliar untuk bisa membuat 32.625 jamban sehat baru,” tandas Hendadi.












