Cakrawala Jatim

Tatib DPRD Jatim Periode 2019 – 2024 Tinggal 161 Pasal

×

Tatib DPRD Jatim Periode 2019 – 2024 Tinggal 161 Pasal

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, dalam rangka optimalisasi tugas-tugas kedewanan, Tatib DPRD Jatim juga mengakomodir supaya staf ahli fraksi ditambah dari satu orang menjadi dua orang yang bersifat ad hoc. “Usulan yang banyak sih ada tiga orang staf ahli menyesuaikan tupoksi DPRD yakni legislasi, budgeting dan pengawasan,”paparnya Bambang Juwono yang juga mantan wakil ketua Komisi A DPRD Jatim 2014 – 2019.

Kemudian menyangkut tata cara rapat paripurna, pihaknya juga mengusulkan pada rapat paripurna istimewa untuk dinyanyikan lagu Indonesia Raya versi tiga stansa. Mengingat, lirik lagu dalam tiga stansa itu bisa menggugah rasa nasionalisme yang tinggi.

“Pada peringatan hari besar nasional, Tatib juga mengatur supaya anggota DPRD Jatim dari kalangan perempuan menggunakan pakaian kebaya seperti Hari Kartini, Hari Perempuan sedunia, dan Hari Ibu,” pungkas Bambang Juwono. (wan/jnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *