Cakrawala Jatim

Tatib DPRD Jatim Periode 2019 – 2024 Tinggal 161 Pasal

×

Tatib DPRD Jatim Periode 2019 – 2024 Tinggal 161 Pasal

Sebarkan artikel ini

“Setelah dilakukan singkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akhirnya jumlah pasal Tatib DPRD Jatim kita rampingkan tinggal 161 pasal saja,” beber Bambang Logos sapaan akrabnya.

Secara umum, lanjut Logos sapaan akrabnya Bambang Juwono ini tidak banyak perubahan yang mencolok antara Tatib DPRD Jatim periode 2019-2024 dengan periode sebelumnya, khususnya menyangkut alat kelengkapan dewan. Seperti, jumlah anggota fraksi minimal enam anggota dan jumlah komisi sebanyak lima.

“Memang ada usulan jumlah pimpinan di Komisi ditambah menjadi empat orang meliputi ketua, sekretaris dan dua wakil ketua. Tapi hal itu harus mendapat persetujuan dari pimpinan dewan dan pimpinan fraksi terlebih dulu baru kami konsultasikan ke Kemendagri,” katanya.

Sedangkan soal usulan penambahan jumlah komisi dan pimpinan DPRD Jatim, lanjut Bambang Juwono tidak ada perubahan yakni tetap lima. “Kalau nanti UU MD3 yang baru ada perubahan ya baru kita sesuaikan. Jadi aturan yang ada seperti apa itu yag kita terapkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *