“Hampir dua pertiga publik (57-63 persen responden) menyatakan tak puas terhadap kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, kontrol terhadap jalannya pemerintah, juga dalam membuat anggaran belanja negara. Angka tersebut relatif menetap dari rangkaian jajak pendapat,” kata Susanti Agustina, salah satu peneliti yang melakukan survei, Senin (23/9/2019).
Adapun dari sisi kuantitatif, target penyelesaian program legislasi nasional (prolegnas) juga belum tercapai. Dari tahun 2015-2019, realisasi penyelesaian prolegnas prioritas selalu di bawah 50 persen per tahun.
Berkelindan dengan itu, DPR periode ini juga menjadi sorotan publik karena adanya sejumlah aksi penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang hendak disahkan pada akhir masa jabatan. Penolakan RUU tersebu di antaranya revisi UU KPK yang telah disahkan dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).












