Ia menyebutkan, dari 116 desa yang akan melaksanakan pilkades tahun 2019, tercatat 13 desa yang bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Mereka akan mengikuti seleksi pada 28 September 2019.
Adapun ke-13 desa itu adalah Desa Jatibanteng, Pesisir, Blimbing, Paowan, Sumberkolak, Curah Jeru, Bayeman, Jangkar, Wonorejo, Sumberwaru, Kalianget, Bungatan, dan Sumberejo.
“Bakal calon kepala desa dari 13 desa itu nantinya akan mengikuti seleksi skoring dan tes tulis. Skoring meliputi penilaian pengalaman kerja di pemerintahan, pendidikan dan usia bakal calon kades. Nantinya nilai dari skoring akan ditambahkan nilai tes tulis,” ujarnya.











