Cakrawala NasionalIndeks

Imparsial: RKUHP Ancam Kebebasan Sipil

×

Imparsial: RKUHP Ancam Kebebasan Sipil

Sebarkan artikel ini

Al Araf berpendapat RUU KPK justru melemahkan posisi KPK di waktu mendatang. “Secara substansi, UU KPK akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang sudah berjalan,” lanjut Al Araf.

Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menerbitkan Perppu KPK sebagai masa depan pemberantasan korupsi. Al Araf menilai Perppu KPK sangat dimungkinkan.

“Karena pernah ada preseden hukum dimana Premerintah pada 2014 pernah menerbitkan Perppu tentang Pilkada yang membatalkan UU Pilkada yang sudah disahkan DPR karena mendapat penolakan dari masyarakat,” ungkap Al Araf.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *