“Deklarasi Open Defecation Free menjadi sebuah penanda perubahan perilaku dan komitmen masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan, melalui kebiasaan buang air besar sembarangan,” ucap wabup yang biasa dipanggil Bunda Indah itu.
Saat ini, lanjut dia, masih ada perilaku masyarakat yang buang air besar sembarangan dan salah satunya di sungai yang sudah menjadi kebiasaan, sehingga susah untuk diubah.
“Oleh karena itu sangat diperlukan kerja keras dan kerja sama dari semua pihak untuk melakukan perubahan mental masyarakat agar hidup yang lebih sehat,” tuturnya.
Ia menjelaskan mengubah mental masyarakat susah dan mengubah perilaku masyarakat juga susah, sehingga hal itu menjadi tantangan semua pihak, terutama di seluruh kecamatan kota harus segera bebas BABS dan harus bergerak bersama-sama.












