Adi mengatakan, pihaknya menjalankan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah. Di Surabaya, mekanisme yang diterapkan adalah penjaringan tertutup karena perolehan suara yang diperoleh dalam Pemilu lalu di atas 25 persen.
”Penjaringan ini masih akan berlangsung sampai tanggal 14 September 2019. Kami memastikan tidak ada biaya apapun terkait penjaringan ini, karena bagi PDIP, Pilwali adalah sarana menghasilkan kepemimpinan untuk rakyat, kepemimpinan yang menyejahterakan warga, bukan ajang transaksional politik,” tegas mantan wartawan tersebut.
Ditanya siapa yang paling berpeluang diberi rekomendasi oleh PDIP untuk maju Pilwali Surabaya, Adi menegaskan bahwa itu adalah kewenangan DPP PDIP.
”Tentang siapa yang direkomendasi, itu sepenuhnya adalah wewenang Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri. Apa yang diputuskan Ibu Ketua Umum, seluruh kader harus tegak lurus. Itu pada saatnya akan diumumkan oleh DPP PDIP. DPC PDIP Surabaya hanya sebatas memfasilitasi penjaringan,” jelas Adi.












