Cakrawala EkonomiCakrawala Jatim

Gandeng Polda Jatim BI akanTertibkan KUPVA Tidak Berizin

×

Gandeng Polda Jatim BI akanTertibkan KUPVA Tidak Berizin

Sebarkan artikel ini

Kepada masyarakat khususnya di Jawa Timur dihimbau untuk selalu menggunakan KUPVA yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia, dan agar menginformasikan ke Bank Indonesia terdekat jika menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin. Kepada penyelenggara KUPVA berizin diingatkan kembali untuk tidak bekerjasama dan bertransaksi dengan pelaku yang tidak berizin. Bank Indonesia akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan dimaksud.

Selanjutnya, diimbau agar penyelenggara penukaran valuta asing maupun masyarakat berhati-hati apabila terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan kegiatan penertiban dengan mengatasnamakan Bank Indonesia. Terhadap hal ini, Bank Indonesia akan menindak tegas para pelaku tersebut melalui upaya hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian.

“Untuk mengetahui keabsahan/legalitas petugas yang melakukan penertiban, masyarakat maupun penyelenggara dapat menghubungi Fungsi Perizinan dan Pengawasan Sistem Pembayaran,” pungkasnya. (wan/jnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *