Lebih lanjut, ia menjelaskan, salah satu kekuatan bangsa Indonesia adalah budaya gotong royong. Untuk itu, penting bagi masyarakat luas untuk memahami dan memiliki persepsi yang sama atas definisi pungli. Sehingga, nantinya tidak semua pungutan dapat dikatakan sebagai pungli oleh masyarakat. Ada kalanya sesuatu yang tidak tercover oleh pemerintah itu dapat diselesaikan dengan iuran bersama atau dengan saling berbagi.
“Tidak mungkin lah semua kegiatan dicover pemerintah, tetapi ada ruang untuk gotong royong misalnya kegiatan ekstrakurikuler lah, pramuka lah, kegiatan tujuh belasan itu kadang-kadang kalau kita musyawarah, kita rembukan kemudian dibikin rilis ini loh hasil sumbangan sukarela, lah yang tidak mau ikut bukan hanya nggak nyumbang malah ngelaporkan, malah minta di OTT, tadi kan Pak Sekjen Satgas sudah jelas mengatakan tidak ada yang seperti itu,” jelasnya. (wan/jnr)












