“Hari ini Jumat jam 2 siang secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).
Yudi menyampaikan, sesuai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo kemarin, ada 9 persoalan dalam revisi UU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah itu. Persoalan itu yakni independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, dan penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.



