Cakrawala NasionalIndeks

Massa Buruh Gelar Demo Tolak Kenaikan BPJS

×

Massa Buruh Gelar Demo Tolak Kenaikan BPJS

Sebarkan artikel ini

“Jam kerja yang fleksibel ini berkaitan dengan lembur. Kemudian pengurangan pesangon juga dari yang sebelumnya bisa 9 kali gaji, nanti hanya 5 kali saja,” kata Roy.

Selain itu, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Permenaker Nomor 228 tahun 2019 tentang jabatan TKA yang diperbolehkan bekerja di Indonesia. Lagi-lagi kebijakan dinilai membebani buruh.

Menurut Roy, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diwacanakan memberatkan masyarakat. Roy menilai pelayanan BPJS saat ini masih belum maksimal. Sehingga, KSPSI mendorong KPK dan BPK melakukan audit agar dapat diketahui letak kesalahannya.

“Sekarang iuran BPJS itu seperti yang disampaikan Menteri Keuangan akan naik 100 persen. Artinya alasan defisit pengelolaan BPJS dibebankan kepada masyarakat. Kita ketahui bersama pelayanan BPJS belum maksimal tapi sudah harus dibebankan kepada masyarakat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *