
Jakarta, Cakrawalanews.co – Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Pulungan (DPU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 menyerahkan diri ke KPK, Rabu (4/9/2019) dini hari.
“Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Saat ini, tersangka Dolly sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK. Dengan menyerahkan diri tersangka Dolly, maka terdapat satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).



