Empat orang yang diamankan tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar Basaria.
Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang senilai USD 35 ribu.



