Tes kesehatan, wawancara, dan uji publik ini akan mengurucutkan jumlah capim menjadi 10 orang dan nantinya diberikan kepada Presiden Jokowi. Dari 20 nama itu, 4 orang merupakan perwira polisi, 3 jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat sipil menilai, beberapa nama yang diloloskan memiliki catatan hitam dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut turut menjadi perhatian para guru besar di Indonesia. Sejumlah guru besar memberikan pandangannya terkait seleksi capim KPK.
Pandangan itu dihimpun oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto. Sigit mengaku mengumpulkan keterangan tertulis dari sejumlah guru besar. Ia menyatakan, pemberantasan korupsi merupakan upaya Bangsa Indonesia untuk membangun masa depan yang lebih maju, beradab, adil dan sejahtera. Ia menilai, KPK memiliki mandat yang mulia untuk mengawal upaya pemberantasan korupsi. Karenanya, memilih pimpinan KPK yang tidak berintegritas dan tidak memiliki rekam jejak yang baik sama halnya dengan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Sigit juga menyitir pernyataan Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Asep Syaifuddin. Menurut Asep, KPK harus diisi orang-orang yang berintegritas tinggi dan berjiwa besar.
“Jadi di dalam KPK adalah orang-orang yang bersih, jujur, bermoral tinggi, independen, dan tidak punya kepentingan apa-apa selain untuk menjadikan negara ini bersih dari korupsi,” kata Asep melalu keterangan tertulis yang dihimpun oleh Sigit.
Hal senada disampaikan Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho. Ia meminta pemilihan pimpinan KPK betul-betul mempertimbangkan masukan dari publik. Sebab, KPK milik publik sehingga faktor Integritas, independensi, dan profesionalitas merupakan harga mati. Seandainya tidak memenuhi harapan publik, Pansel KPK dan DPR sedianya tidak memaksakan diri untuk memilihnya.
Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto juga menyampaikan hal senada. Ia menilai, KPK adalah garda terdepan bagi Indonesia yang bersih dari korupsi.












