Surabaya, cakrawalanews.co – Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama jajaran Kelurahan Bulak Banteng dan jajaran Kecamatan Kenjeran membongkar tembok yang memblokir jalan umum di Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Kamis (29/08).
Pembongkaran itu dilakukan demi kepentingan umum, karena jalan itu merupakan jalan raya yang banyak dilewati kendaraan roda dua dan roda empat.
Pembangunan tembok untuk memblokir jalan umum itu dilakukan sejak kemarin oleh salah satu oknum warga. Akibat pemblokiran itu, pengendara yang hendak melintas di jalan itu banyak yang kesulitan.
Bahkan, banyak mobil yang putar balik karena tidak bisa melintas, padahal setiap harinya, mobil-mobil itu lalu lalang di jalan tersebut.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan awalnya menerima informasi dan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok oknum atau orang yang melakukan penutupan jalan. Oknum tersebut berdalih memiliki sertifikat atas lahan di jalan tersebut.












