Cakrawala Jatim

Musim Panen, Pabrik rokok di Pamekasan mulai beli tembakau petani

×

Musim Panen, Pabrik rokok di Pamekasan mulai beli tembakau petani

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Disperindag menetapkan break event poin (BEP) harga jual tembakau Madura pada musim tanam tembakau tahun ini sebesar Rp40.297 per kilogram.

Dibanding BEP pada musim tanam tembakau 2018, BEP harga jual tembakau sebesar Rp40.297 per kilogram kali ini, lebih tinggi. Sebab, pada musim tanam tembakau 2018, BEP harga beli tembakau yang ditetapkan Pemkab Pamekasan sebesar Rp39.931 per kilogram, atau naik sebesar Rp366 per kilogram.

Penentuan BEP ini dilakukan, agar menjadi patokan harga terendah bagi pihak pabrikan dalam membeli tembakau dari pihak petani, dan kajian tentang penentuan BEP oleh pihak pabrikan ini telah dilakukan Disperindag Pemkab Pamekasan sejak tahun 2013.

Kala itu, BEP yang ditetapkan Pemkab Pamekasan sebesar Rp26.793 per kilogram, lalu pada tahun 2014 sebesar Rp29.396 per kilogram, dan pada tahun 2015 naik menjadi Rp30.381 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *