“Berdasarkan keterangan saksi yang melihat, asap nyala api berasal dari gudang limbah dan gudang kosong, ternyata api sudah mulai membesar. Api diduga dipicu karena ada yang menghidupkan api unggun di dekat gudang yang lupa dimatikan,” kata Kapolsek Sukalarang, AKP Ma’ruf, Rabu (21/8/2019).
Saat itu, saksi langsung menghubungi kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Dua unit kendaraan Damkar dari PT GSI 2 dan Damkar Sukaraja tiba di lokasi untuk memadamkan api.
“Warga dan anggota kita juga membantu dengan peralatan seadanya, api akhirnya berhasil dipadamkan dalam waktu 1 jam. Untuk perkiraan kerugian materi mencapai Rp 150 juta, korban jiwa nihil,” lanjutnya.












