Sejalan dengan tema perayaan Ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, diharapkan para narapidana mampu menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri sehingga kemudian mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional.
Sementara itu, Ketua Lapas Kelas IIB Slawi, Agus Prakosa menyampaikan bahwa pemberian remisi dibagi menjadi dua yaitu remisi umum I berupa pengurangan hukuman dan remisi umum II atau bebas. “Remisi umum I berjumlah 219 orang serta remisi umum II sejumlah 3 orang. Sehingga total napi yang mendapatkan remisi totalnya 222 orang,” tuturnya. (wan/Dasuki)



