Pada acara pemberian remisi ini, Ardie membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yosanna H. Laoly. Dikatakan Ardie, pemberian remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan.
Disamping itu juga dapat menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. “Saya harap melalui pemberian remisi ini warga binaan dapat selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia,” ungkap Ardie.



