Cakrawala Jatim

DPRD Jatim Berharap Pemerintah Provinsi Mempermudah Izin Bagi Penambang Tradisional

×

DPRD Jatim Berharap Pemerintah Provinsi Mempermudah Izin Bagi Penambang Tradisional

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Setiadjit ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya hearing tersebut. Hanya saja ia menegaskan kalau Dinas ESDM tidak pernah mempersulit izin pertambangan rakyat.“Asalkan para penambang ini mengetahui syarat-syarat yang ditentukan,” katanya.

Setiadjit yang Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim ini, menjelaskan yang harus diketahui adalah apakah yang disampaikan masyarakat ini masuk wilayah pertambangan rakyat atau tidak. Kalau tidak termasuk dalam wilayah pertambangan rakyat, izin tersebut tidak akan keluar.

“Izin ini harus diajukan kepada Kantor Pelayanan Izin Terpadu (P2T) Pemprov Jatim. Para penambang ini harus mematuhi aturan bahwa penambangan tradisional ini tidak diperkenankan menggunakan alat mekanik atau alat berat. Dan ini tentu ada sanksinya. Seharusnya para penambang ini bisa menanyakan terkait perizinan ini ke Dinas ESDM bukan ke DPRD,” pungkasnya. (wan/jnr/pca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *