Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/8/2019).




