KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah dicek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
Dari hasil pengecekan, tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dollar AS yang masih dalam proses penghitungan dan penelusuran.












