Gunung Arjuno telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) pada 2015.
Lereng Gunung Arjuno terbakar sejak Minggu (28/7). Awalnya kebakaran berhasil dengan cepat ditangani dan pada Senin (29/7) berhasil dipadamkan. Namun hembusan angin yang cukup kencang membuat bara api sisa kebakaran kembali memunculkan api. Api itu kemudian menyebar dan diperkirakan menghanguskan area hutan seluas 300 hektare.
Upaya pemadaman api di kawasan hutan yang berada di medan dengan tingkat kemiringan 60 derajat lebih itu mencakup pengerahan helikopter untuk operasi pengeboman air dari udara dan penyisiran bara api di darat.
Pada 6 Agustus 2019, tim pemadam memastikan bara api yang ada di Gunung Arjuno sudah benar-benar padam. Status tanggap darurat bencana terkait kebakaran hutan di gunung itu dicabut pada 7 Agustus 2019. (wan/ant)












