Cakrawala Jatim

Kota Malang bebas kawasan kumuh pada 2020

×

Kota Malang bebas kawasan kumuh pada 2020

Sebarkan artikel ini

Tahun 2015, Kota Malang mampu menuntaskan kawasan kumuh seluas 71,49 hektare. Pada 2016 berkurang seluas 17,08 hektare dan tahun 2017-2018 secara maksimal mampu berkurang seluas 221,81 hektare.

Kawasan kumuh pada awal Program Kotaku seluas 608,6 hektare, tersebar di 29 kelurahan yang ada di Kota Malang. Dengan tiga karakter lokasi yang menjadi kawasan kumuh, yakni permukiman kumuh sempadan sungai, permukiman kumuh sempadan rel dan permukiman kumuh pusat kota.

Adapun tiga bidang garapan yang sering disasar dan dilakukan pada Program Kotaku meliputi peningkatan kualitas permukaan jalan lingkungan, peningkatan kualitas konstruksi drainase serta prasarana dan sarana pengelolaan air limbah.

Tim Kotaku Kota Malang juga mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp5 miliar pada tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp5 miliar. Sementara pada 2017 sebesar Rp4,7 miliar, 2018 sebesar Rp25,250 miliar, serta 2019 sebesar Rp14,5 miliar. (wan/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *