Menurut Sutiaji, ini progres yang positif dan ia minta untuk terus didorong agar Kota Malang zero kawasan kumuh pada 2020. “Kawasan kumuh ini yang menjadi pekerjaan pemerintah bersama semua elemen masyarakat,” ucapnya.
Selain melalui Program Kotaku, lanjut politikus Partai Demokrat itu, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi persentase kawasan kumuh di Kota Malang, yakni perbaikan infrastuktur sarana dan prasarana (sarpras) permukiman. Perbaikan innfrastruktur ini bisa diterapkan melalui anggaran teknis yang sudah ditetapkan dalam APBD Kota Malang maupun dana kelurahan.
Selanjutnya, kata Sutiaji, dengan melaksanakan pembangunan rumah susun atau rusunawa untuk memindahkan warga yang selama ini menetap di kawasan kumuh, seperti pinggir sungai. Pembangunan rusunawa itu nanti disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga berupaya mendapatkan bantuan dari pemerintahan pusat maupun mencari inovasi-inovasi baru lainnya yang mampu mengurangi kawasan kumuh di Kota Malang.












