“Sehingga bsia meminimalisir penyakit atau dampak lain dari hewan kurban,” katanya.
Camelia mengharapkan, untuk penentuan lokasi penjualan hewan kurban mana yang diperbolehkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan hidup guna menentukan persyaratan atau kriterianya seperti apa agar bisa membuka stan pasar hewan kurban.
“Stan-stan itu agar menjaga kebersihan lingkungan. Tapi selama ini mereka (Dinas) hanya mengecheck kesehatan hewan kurban saja,” terangnya.
Anggota Komisi C ini mengingatkan, apabila musim hujan, limbah atau pencemaran yang diakibatkan ternak kurban berupa bau akan kemana-mana. Sedangkan, jika musim kemarau yang dikhawatirkan adalah penyebaran virus.












