Kak Seto mengatakan itu saat ditemui wartawan usai menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 yang diselenggarakan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI Bantul di Gedung PDM Bantul.
Oleh karena itu, dia berharap bagian dari kesatuan lembaganya atau yang disebut Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga atau SPARTA tersebut bisa terbentuk di wilayah Bantul dan DIY guna mengatasi masalah anak di daerah itu.
“Mudah-mudahan Kabupaten Bantul bisa juga merintis untuk di Yogyakarta dan Jateng (Jawa Tengah) juga mulai RT dilengkapi tambahan satu seksi lagi, sehingga kalau ada apa-apa peduli dan bukan sekadar ‘pemadam kebakaran’,” katanya.












