Cakrawala KeadilanCakrawala NasionalIndeks

Sah, DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril

×

Sah, DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Cakrawalanews.co – DPR secara resmi mengetok keputusan persetujuan surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Baiq Nuril. Di sidang paripurna, seluruh anggota DPR menyepakati hasil rapat pleno soal pemberian amnesti ke Baiq Nuril oleh Komisi III DPR. Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan hasil rapat pleno oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik. Erma menjelaskan, Komisi III menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang sebelumnya dimintakan Presiden Jokowi.

“Setelah rapat pleno dan menghadirkan langsung sdr Baiq Nuril untuk didengarkan keterangannya. Kemudian pada 24 Juli Komisi III telah raker dengan Menkumham untuk mendengarkan keterangan pemerintah terkait amnesti Baiq Nuril,” kata Erma dalam sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

“Dan setelahnya diambil keputusan. Kami sampaikan Komisi III mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Secara aklamasi menyatakan menyetujui untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Bulat seluruh fraksi menyetujui,” sambung dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *