Cakrawala Jatim

Kemenkumham Jatim Sosialisasi dan Advokasi Hak-hak Anak

×

Kemenkumham Jatim Sosialisasi dan Advokasi Hak-hak Anak

Sebarkan artikel ini

“Dalam Perpres no 33 tahun 2018, salah satu rencana aksi HAM adalah pemenuhan hak disabilitas dalam proses pelayanan Yankomas,” ujar Susy, Rabu (24/7).

Susy menekankan kembali bahwa penyandang autisme termasuk bagian dari kelompok disabilitas, meski secara fisik tidak nampak berbeda dari manusia lain. “Autisme adalah kalainan perilaku yg mengalami gangguan kominkasi dlm berinteraksi sehingga memerlukan perlakuan khusus untuk mengahadapi penyandang autisme,” imbuh Susy.

Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Wiwit P Iswandari melanjutkan, bahwa pemahaman ini diperlukan bagi aparatur pelayanan publik. Baik dalam penanganan di keimigrasian, lapas/ rutan dan bapas bagi ABH penyandang autisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *