Dari sejumlah penghuni liponsos tersebut, sebanyak 835 orang adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Agus mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan identifikasi terhadap ODGJ, dengan tujuan agar mereka bisa mengetahui alamat asal.
“Karena bukan warga Surabaya kita pulangkan,” terangnya usai mengikuti Rapat Pansus Pengarustamaan Gender di Komisi D DPRD Surabaya.
Ia menjelaskan, Di liponsos Dinas Sosial melakukan pembinaan terhadap para penyandang gangguan jiwa dan pengobatan secara kontinue. Harapannya, ketika kembali ke kampung, mereka bisa diterima oleh keluarganya dalam kondisi sehat dan bisa melaksanakan aktifitas sosial seperti yang lainnya.












