Cakrawala NasionalIndeks

Mahkamah Agung: Presiden Jokowi Terbukti Lakukan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Kebakaran Hutan

×

Mahkamah Agung: Presiden Jokowi Terbukti Lakukan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Kebakaran Hutan

Sebarkan artikel ini

Atas hal itu, Presiden dkk mengajukan kasasi. Apa kata MA?

“Tolak,” demikian lansir panitera MA dalam websitenya, Jumat (19/7/2019).

Putusan dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019 kemarin. Duduk sebagai ketua majelis Nurul Elmiyah dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *