Indeks

DPRD minta Pejabat Pelayanan Publik Tidak Boleh Rangkap Jabatan

×

DPRD minta Pejabat Pelayanan Publik Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini

Jempin menjelaskan, Pemprov Jatim sepakat dewan terkait raperda ini. Menurutnya jika sudah disahkan menjadi perda maka akan dilanjutkan dengan Pergub. “Bagaimana mekanisme sanksinya diatur dalam Pergub,” tuturnya. (wan/jnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *