Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moch Amin Mahfud menjelaskan, program itu akan diterapkan pada 38 KUA seluruh Jatim pada awal Agustus 2019. Jika ada calon pengantin yang positif menggunakan narkoba, maka akan direhabilitasi oleh BNNP Jatim.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan, kesadaran untuk tidak menggunakan barang haram itu harus digalakkan. Terlebih nantinya pasangan yang menikah akan memiliki keturunan yang jadi penerus bangsa. (jnr/wan/pca/p)












