Lebih lanjut dikatakannya, Tes urine ini langsung lebih muda diketahui apakah pasangan tersebut mengkomsumsi narkoba daripada tes melalui rambut yang begitu lama untuk diketahui apakah dia mengkonsumsi narkoba. “Membangun ketahanan keluarga yang kuat dan bersih adalah kebutuhan kita. Jadi apabila ada kekurangan pada pasangan kita maka pasangan tersebut bergerak untuk menutupi, saling menjaga dan menguatkan,”paparnya.
Ia menambahkan, tes urine pra nikah ini juga merupakan salah satu bagian dari rekam medik kesehatan tubuh manusia yang juga menjadi salah satu persyaratan pernikahan juga. “Perlu diingat bahwa tes ini tidak untuk menakuti para pasangan yang akan menikah, tapi justru pencegahan masyarakat pada penggunaan narkoba sejak dini. Bahkan nantinya pasangan yang menikah akan memiliki keturunan yang jadi penerus bangsa yang sehat dan kuat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim untuk membuat aturan adanya tes urine bagi pasangan yang akan menikah. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada awal Agustus 2019. Program ini sebagai supaya agar generasi muda terbebas dari narkoba.












