“Apalagi satu rumah saja harganya di atas Rp 1 miliar. Jadi, ini diambil sumpahnya supaya lebih hati-hati,” kata Wali Kota Risma seusai diambil sumpahnya, Senin (15/7/2019).
Menurut Wali Kota Risma, pengambilan sumpah itu sudah berdasarkan saran dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Bagi dia, pengambilan sumpah kali ini bukan semacam pelantikan.
“Jadi, ini sifatnya bukan pelantikan, tapi ini sumpah karena kami ingin menjaga kepercayaan yang sudah diperjuangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” katanya.
Ia pun mengaku tidak mudah mengembalikan aset Pemkot Surabaya itu. Sebab, dia sudah membuktikan dan mengalaminya sendiri. Perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset ini sudah dilakukan sebelum menjabat Wal Kota Surabaya hingga saat ini.
“Sebetulnya, sebelum jadi wali kota, aku sudah berusaha untuk berjuang terus, dan selalu gagal. Ini benar-benar karunia dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan Insyallah ini merupakan karunia dari Allah untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.












