Selain itu, kata dia, pemberian contoh dan pembiasaan merupakan metode wajib yang harus diterapkan dalam konteks pendidikan antikorupsi tersebut. Contoh (modelling) harus diberikan oleh guru dan seluruh tenaga kependidikan di sekolah secara konsisten dalam penyelenggaraan pendidikan maupun dalam kehidupan di keluarga dan masyarakat.
“Kesahajaan, disiplin dalam tugas, kejujuran, dan keterbukaan merupakan beberapa contoh sikap yang harus melekat dalam pribadi pendidik dan tenaga kependidikan. Tanpa contoh yang baik, pengetahuan antikorupsi tidak banyak berguna,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pembiasaan (mulahadhah) juga tidak kalah pentingnya, seperti halnya guru harus menanamkan nilai (value), sikap (attitude) dan minat (interest) tentang pentingnya anti korupsi. Melalui pendekatan ini akan terbangun karakter yang mendukung gerakan antikorupsi, antara lain hidup bersahaja, jujur, disiplin, sensitif dan kritis terhadap setiap gejala dan tindakan koruptif.
Begitu juga dalam hal penanaman nilai, eksplorasi kearifan lokal (local wisdom) dan agama perlu dilakukan dengan tepat, karena jika tidak, bias tafsir yang permissif terhadap tindakan yang mengarah pada korupsi, akan cukup mengganggu pencapaian tujuan pendidikan anti korupsi.











