Kasus dugaan korupsi itu telah menyeret Bupati Muzni sebagai tersangka. Kasus tersebut adalah dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di daerah itu.
Muzni, yang mantan Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan, diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. Juga ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin ke bawahan Muzni.(dtc/ziz)











