Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan, selama tidak ada larangan dari aturan yang berlaku, prajurit TNI dipersilakan mendaftar dalam seleksi capim KPK.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Yuyu Sutisna sebelumnya telah menyatakan dukungan atas langkah Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto mendaftar seleksi capim KPK periode 2019-2023. Yuyu pun memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan
Selain itu, Dwi Fajarianto yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU itu akan memasuki masa pensiun pada bulan September mendatang. Dengan demikian, anak buahnya bisa melanjutkan kariernya di tempat yang baru.












