Jakarta, Cakrawalanews.co – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelidiki penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dinilai gagal. Sebab, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni enam bulan setelah dibentuk, tim itu tak dapat mengungkap kasus tersebut.
“Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel,” kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Wana Alamsyah, Senin (8/7/2019).














