Menyikapi perkembangan teknologi yang pesat itu, pemerintah memerlukan data dan informasi yang akurat, cepat, lengkap, aman, dan mudah, untuk digunakan dalam setiap proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Spirit yang dibangun dari manajemen informasi yang berbasiskan teknologi informatika adalah membangun prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik
Menyadari pentingnya arti terwujudnya pemerintahan yang baik, aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dituntut meningkatkan kinerja sehingga diperoleh birokrasi yang andal dan profesional, efisien, produktif, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kaitan tersebut, pengembangan teknologi informasi menjadi salah satu langkah strategis yang harus dikembangkan daerah untuk mengoptimalkan aspek pelayanan, satu di antaranya dengan penerapan “digital signature”.











